Alur penggunaan dan pelayanan di Perpustakaan

SURABAYA- Setiap memasuki perpustakaan Universitas Nahdhatul Ulama Surabaya wajib membawa KTM sebagai kartu perpustakaan (untuk berangkat, meminjam, dan mengembalikan). 

Pengguna perpustakaan tidak diperkenankan meminjamkan KTM kepada orang lain dengan tujuan apapun. Ketenangan, ketertiban dan kebersihan untuk pemeliharaan ruangan dan bahan pustaka yang digunakan.

Seluruh anggota perpustakaan dapat memperoleh layanan informasi dan menggunakan fasilitas layanan yang ada sesuai peraturan yang berlaku. 

Peminjaman 7 hari dan perpanjangan 2 (dua) kali Batas maksimal peminjaman 4 judul, 1 eksemplar per anggota Denda Rp 500 Keterlambatan buku akan dikenakan per buku per hari. 

Pengguna perpustakaan tidak boleh menyebabkan kerusakan, robekan atau vandalisme lainnya. buku yang dipinjam rusak, tukar 1 buku yang sama. 

Jika ada buku yang hilang, maka harus menggantinya dengan dua buku yang sama atau edisi terbaru.

 Apabila pemustaka melanggar tata tertib perpustakaan maka dikenakan sanksi atau hukuman disiplin, mulai dari teguran, surat teguran, atau cara pengaruh lainnya. Ditentukan oleh administrasi perpustakaan/universitas. 

Pengguna yang membawa loker atau menggunakan loker di luar keperluan perpustakaan akan dikenakan denda sebesar Rp. 10.000/hari (Perpustakaan kampus A dan B).

Media Sosial:

Blog teman: laila

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadhan Kareem 1445H

Unusa dalam implementasi merdeka belajar kampus merdeka

Artikel Review Dosen Unusa Inisiasi Pembentukan Bank Sampah: Bentuk Upaya SDGs